Indonesia akan menerima kucuran dana sebesar US$ 30 juta, dari total keseluruhan US $ 1 milyar, sesuai dengan perjanjian pengelolaan hutan Indonesia. Tantangan baru untuk penduduk Indonesia dan penduduk dunia agar bisa menyelamatkan sisa-sisa hutan yang masih ada. Selain tantangan fisik, juga dana dari perjanjian Norway ditakutkan menjadi ajang lahan korupsi baru. Karena sejak 20 tahun dana reboisasi telah lenyap sebesar US $ 6 milyar.
Pemerintah belum juga memebritakan apakan dana tersebut sudah dibelanjakan sesuai dengan Protocol yang disepakati? Masih belum jelas langkah prinsip politik "lingkungan" yang seperti apa yang dipilih oleh pemerintah. Berhubung masih banyak simpang siur dimana pemerintah masih ingin membangun kemampuan untuk melipat gandakan areal lahan untuk perkebunan sawit.
Friday, August 20, 2010
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)